Website merupakan kumpulan halaman web yang saling berkaitan untuk menyajikan informasi tertentu, yang bisa diakses di internet menggunakan web browser (Mozilla, Chrome, Internet Explorer, Safari dll,). Dengan kebebasan dunia internet maka isi atau konten website pun beragam. Ada yang layak untuk di akses semua kalangan ada pula yang kurang layak ataupun terlarang untuk di akses. Untuk itu perlu pengawasan terhadap website yang bisa di buka. Pemerintah melalui Kominfo sudah menjalankan program untuk memblokir website atau situs Blog yang tidak layak dibuka oleh masyarakat indonesia. Namun masih banyak website yang masih lolos ataupun belum masuk daftar blokir dari kominfo.
Banyak software atau ekstensi yang ditujukan untuk memblok alamat website atau situs blog agar tidak dapat diakses/dibuka oleh browser internet di komputer kita, tapi sebenarnya tanpa software/ekstensi pun kita dapat melakukannya hanya dengan beberapa langkah mudah.
Di Windows cara mudah untuk memblok suatu alamat situs web yaitu:
Jalankan Notepad kemudian Open file hosts yang ada pada directory: Windows\System32\Drivers\etc
Atau dapat melalui Wndows explorer, browse ke Windows\System32\Drivers\etc , kemudian klik kanan pada file hosts dan pilih Open with Notepad.
Kalau sudah terbuka file hostsnya, entrikan alamat website atau blog yang akan kita blok
pada contoh saya mencoba memblok situs abcdefghij.com dan 1234567.com.
Masukkan alamat IP 127.0.0.1 di sebelah kiri, kemudian tekan tombol Tab dan tuliskan alamat website yang akan kita blok di sebelah kanan.
Untuk lebih efektif dalam memblok, perhatikan, untuk satu alamat website dituliskan dua entri, entri pertama tanpa www dan entri kedua dengan www.
Tekan tombol Ctrl + S , atau klik menu File kemudian klik Save untuk menyimpan.
Kemudian Exit dari Notepad.
Silakan coba buka alamat yang sudah dientrikan di atas menggunakan Browser apapun, Mozilla, Chrome, Internet Explorer, Safari dll, pasti sudah tidak dapat dibuka.
Demikian tadi Cara mudah Memblok Alamat Website. Semoga Bermanfaat.